Dalam penyelenggaraan penataan ruang terdapat kegiatan perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Dalam meningkatkan kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang dinas PUPRD Kab. Morowali menggagas inovasi satu pedang (satuan tugas peduli tata ruang).
Berbagai permasalahan dalam pemanfaatan ruang yang terjadi di Kab. Morowali, yang merupakan efek dari adanya kegiatan pada perusahaan-perusahaan tambang yang ada. Seperti banyaknya dominasi kegiatan perdagangan dan jasa (ruko-ruko) mssyarakat yang berada dekat dengan jalan dan melanggar ketentuan dari garis sempadan jalan yaitu 8,5 meter dari as jalan, serta terdapat pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan perrencanaan tata ruang.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah daerah seperti kegiatan bidang penataan ruang untuk mengawasi bangunan yang melanggar, tetapi belum efektif dikarenakan cepat nya laju pembangunan serta luasan daerah pengawasan yang sangat luas.
Sehingga, dinas PUPRD memilih inovasi yang efektif yaitu inovasi satu pedang (satuan tugas peduli tata ruang)
Satu pedang melibatkan kolaborasi peran aktif pemerintah daerah dan pemerintah Desa/Kelurahan untuk ikut berperan aktif dalam pengendalian pemanfaatan ruang.
Salah satu kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang yaitu melakukan penertiban bangunan yang melanggar sempdan jalan di Kec. Bahodopi.
Diharapkan setelah adanya inovasi satu pedang dapat mendorong terwujudnya tertib tata ruang dengan memastikan bahwa pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang termuat di rencana tata ruang.