Laju pengembangan dan pembangunan yang tinggi di kabupaten morowali menyebabkan berbagai pelanggaran pemanfaatan ruang. Pelanggaran pemanfaatan ruang tersebut antara lain masih banyaknya pembangunan yang berada pada ruas milik jalan serta ketidak sesuaian pemanfaatan ruang yang disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai rencana tata ruang.
Dinas puprd selaku pemerintah daerah yang mengurus penataan ruang daerah memberikan beberapa solusi seperti pemasangan plang papan informasi dijalan tentang garis sempadan bangunan sesuai peraturan yang berlaku.
Melakukan sosialisasi penataan ruang kepada masyarakat desa/kelurahan melibatkan peran aktif kelompok masyarakat yang peduli pada tata ruang
Berdasarkan tingkat keefektifan dan keefesienannya, solusi yang tepat sasaran adalah melibatkan peran aktif kelompok masyarakat yang peduli pada tata ruang atau disebut inovasi komputer .
Komunitas masyarakat peduli tata ruang aktif dalam memberikan arahan dan masukan terhadap pengendalian pemanfaatan ruang dan aktif mengedukasi kepada masyarakat tentang peraturan yang berlaku.
Peran serta komunitas membantu melaporkan kepada pemerintah setempat apabila terdapat ketidak sesuaian antara pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang serta meningkatkan kinerja instansi dalam menindaklanjuti pengendalian tata ruang.